Wakil Ketua Komtap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kadin Indonesia Iftida Yasar menganggap bahwa sistem kerja outsourcing bukan
barang haram. Sistem tersebut justru dianggap mampu menjadi salah satu
solusi perluasan kesempatan kerja di tengah tingginya angka
pengangguran.
Selain itu, sistem ini juga akan melindungi pekerja
dalam iklim persaingan usaha yang makin ketat. Tentunya perusahaan juga
berusaha melakukan efisiensi biaya produksi. "Outsourcing itu bukan barang haram," tegas Iftida di Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Menurut
Iftida, kesejahteraan bangsa ini menjadi prioritas untuk segera
diwujudkan agar pekerja kita mendapatkan hak-haknya sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Tanpa kesejahteraan, rasanya susah untuk
mewujudkan negara tanpa karyawan kontrak apalagi tanpa outsourcing.
"Tapi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, bukan outsourcing yang dihapus tapi praktek pelaksanaan outsourcing yang salah dan melanggar hukum yang harus dibenahi," tambahnya.
Menurutnya, pelaksanaan outsourcing yang baik dan benar, yang memenuhi hak-hak pekerja harus dilindungi. Hal itu disebabkan karena outsourcing bukan barang haram dan dapat menjadi salah satu solusi perluasan kesempatan kerja di tengah tingginya angka pengangguran tadi.
"Sudah waktunya seluruh stakeholder outsourcing memikirkan langkah-langkah terhadap penghapusan outsourcing yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bukan meninabobokan masyarakat dengan gerakan hapuskan outsourcing, yang tidak akan pernah bisa dihapus," katanya..
Iftida menambahkan sepanjang sistem outsourcing mampu dikelola, direncanakan, dijalankan dan diimplementasikan dengan baik dan konsisten, outsourcing akan menjadi pilihan strategis perusahaan dan peluang bagi karyawan menuju sejahtera bersama," kata penulis buku "Outsourcing Tidak Akan Pernah Bisa Dihapus" ini.
Pernyataan
tersebut juga diamini oleh Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto.
Menurutnya, sistem kerja outsourcing merupakan sistem kerja yang tidak
bisa dihindari. "Saya memang beda pendapat tentang outsourcing. Sistem ini belum tentu merugikan," kata Suryo.
Menurutnya, masyarakat memang belum banyak mengerti tentang sistem kerja outsourcing ini. Padahal sistem tersebut dianggap mampu menciptakan lapangan kerja baru.
Suryo pun mencontohkan bahwa banyak perusahaan-perusahaan di India yang memakai tenaga outsourcing dari Amerika Serikat. "Itu sesuatu yang tidak bisa dihindari," jelasnya.
by kompas.com
No comments:
Post a Comment